Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pedes

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pedes

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Tribratanewskarawang.com : Pada hari Senin tanggal 18 April 2016 sekitar pukul 03.00 wib Unit Reskrim Polsek Pedes Polres Karawang  telah berhasil menangkap 2 orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor masing-masing inisial TS alias Ono umur 23 tahun dan RA alias Ole umur 17 tahun keduanya adalah Warga Desa Sungai Buntu Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang.

Kedua tersangka tersebut pada hari Selasa tanggal 12 April 2016 sekitar pukul 19.30 telah melakukan pencurian sepeda motor milik Neng Kurnia pada saat sepeda motor tersebut diparkir didepan Rumah Makan Hegar Desa Sungai Buntu Kabupaten Karawang. Namun pada saat tersangka melakukan pencurian tersebut banyak saksi yang mengenalinya.

Berdasarkan keterangan saksi atas ciri-ciri pelaku tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pedes melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor Yamaha Yupiter MX dan satu buah kunci T yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Atas perbuatannya kedua tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Pedes guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. ( Humas Polres Karawang ).