Tribratanewskarawang.com : Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang telah berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda Motor dan satu orang sebagai penadah sepeda motor hasil curian tersebut. Pelaku pencurian yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing bernama Herman umur 45 tahun warga Kampung Sukaasih Rt 05/04 Desa Pinangsari Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Sukardi 41 tahun Warga Kampung Pangungsen Rt 03/25 Desa Ciasem Kecamatan Ciasem Girang Kabupaten Subang dan Udin Sarsudin umur 39 Warga Kampung Tanggul Rt 01/01 Desa Tegalsari Kecamatan Cilamaya Kabupate Karawang.
Tertangkapnya kedua pelaku dan satu orang sebagai penadah tersebut berkat olah Tempat KejadianPerkara (TKP) dan hasil penyelidikan oleh Sat Reskrim serta berdasarkan keterangan saksi-saksi sehingga pelaku berhasil ditangkap di Daerah Sukamandi Kabupaten Subang pada hari Senin tanggal 25 April 2016.
Dari hasil pemeriksaan sementara oleh pemeriksa ketiga pelaku tersebut masing-masing berperan sebagai penadah yaitu tersangka Herman sedangkan tersangka Udin Sarsudin berperan sebagai Pemetik sedangkan tersangka Uwa berperan mengawasi situasi pada saat tersangka Udin Sarsudin mencuri sepeda motor tersebut.
Sebagaimana dijelaskan oleh Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Doni Satriya Wicaksono bahwa pelaku tersebut sebelumnya telah berhasil mengambil satu unit sepeda Motor milik korban yaitu saudara Erwin Luqmanul Hakim pada saat sepeda motor miliknya diparkir digarasi rumah yaitu di Perumahan Regency Blok C 3 No. 32 Rt 08/01 Desa Pangulah Utara Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang pada hari Sabtu 19 Januari 2016.
Atas perbuatannya tersebut saat ini tersangka diamankan di Rutan Polres Karawang guna proses penyidikan lebih lanjut. ( Humas Polres Karawang ).