Tribratanewskarawang.com – Untuk mencegah terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya, Kepolisian Sektor Klari telah melakukan operasi miras dengan sasaran kios-kios jamu maupun warung-warung kelontong yang diduga menjual miras secara ilegal. Senin ( 09 Mei 2016 ).
Operasi miras yang di pimpin langsung oleh Panit Reskrim Ipda Joko Suwito SH bersama 15 anggota gabungan dari masing-masing fungsi telah berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai macam jenis dan merk dari kios jamu yang ada di wilayah Desa Gintung Kerta dan Desa Anggadita Kecamatan Klari.
Operasi miras tersebut akan terus dilaksanakan setiap hari hingga wilayah Polsek Klari terbebas dari peredaran miras. Mengingat selama ini mayoritas terjadinya gangguan kamtibmas baik pencurian maupun tawuran sebelumnya telah diawali dari pesta minuman keras. Ujar Panit Reskrim saat pelaksanaan operasi tersebut.
Selanjutnya puluhan botol miras tersebut diamankan di Mako Polsek Klari. Dengan dilakukannya operasi miras secara rutin setiap hari diharapkan dapat mengurangi atau mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah Polsek Klari terutama Tindak Pidana Pencurian maupun Tawuran antar pemuda maupun antar kampung.
[ Humas polres Karawang ].