Tribratanewskarawang.com – Pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2016 pukul 00.00 sampai dengan 02.00 wib Polres Karawang telah melakukan kegiatan Razia Kendaraan dengan sasaran prioritas yaitu Sepeda Motor bodong atau sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan ( STNK yang syah.
Razia kendaraan tersebut dipimpin langsung oleh Piket Pamenwas Komisaris Polisi Drs Achmad Sayuti dengan melibatkan 30 personil gabungan dari seluruh piket fungsi, ( Serse, Intel, Sabhara, Lalulintas dan Staf ).
Kegiatan Razia kendaraan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan peredaran sepeda motor bodong serta untuk mencegah terjadinya tindak pidana Curanmor maupun tindak pidana lainnya antara lain Curat, Curas serta peredaran Narkoba.
Hasil pelaksanaan Razia selama kurang lebih Dua jam tersebut antara lain telah diamankan 3 unit sepeda motor tanpa STNK dan 11 STNK serta 1 Sim ditilang karena pengendara telah melakukan pelanggaran lalulintas.
Dengan dilakukannya Razia kendaraan pada dini hari tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana terutama Curanmor serta dapat memberikan rasa aman bagi Masyarakat terutama bagi karyawan yang hendak berangkat maupun pulang kerja. [ Humas Polres Karawang ].