Berkat Razia Sepeda Motor Bodong, Empat Hari Sepeda Motor Hilang Berhasil Di Temukan Kembali

Berkat Razia Sepeda Motor Bodong, Empat Hari Sepeda Motor Hilang Berhasil Di Temukan Kembali

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Jatisari – Jajaran Kepolisian Sektor Jatisari Resor Karawang pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2016 dini hari telah melakukan Razia kendaran  dengan sasaran utama adalah para pengendara sepeda motor yang menggunakan sepeda motor bodong atau sepeda motor yang tanpa dilengkapi dengan surat-surat atau STK yang syah.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Komisaris Polisi Suprawadi dengan melibatkan anggota sebanyak 15 personil gabungan dari masing-masing fungsi di Jalan Raya Pantura Desa Cikalong tersebut telah berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan STNK yang sah.

Salah satu sepeda motor yang berhasil diamankan tersebut adalah jenis Honda Vario dengan Nomor Polii T-6674- GD, Nomor Rangka MH1JF12168K483319 dan Nomor Mesin JF131-1497746. Berdasarkan hasil pengecekan di Samsat Kabupaten Karawang diketahui bahwa sepeda motor tersebut terdaftar sebagai pemilik adalah saudara dr Sri Raharjo yang beralamat di Dusun Pejaten III Rt 03/04 Dsa Pejaten Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang dengan status di blokir oleh Kepolisian Sektor Telukjambe Timur karena sepeda motor tersebut telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya sejak hari Kamis tanggal 14 Mei 2016 pada saat sepeda motor tersebut diparkir di parkiran Klinik Az-Zahra Desa Pinayungan Kecamatan Telukjambe Timur.

Berdasarkan data yang ada selanjutnya penanganan sepeda motor tersebut oleh Kapolsek Jatisari telah dilimpahkan ke Polsek Telukjambe Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dimana saat penyerahan sepeda motor disaksikan langsung oleh korban.

Menurut Keterangan Kapolres Karawang melalui Kapolsek Jatisasri Kompol Suprawadi bahwa berdasarkan data yang ada, kegiatan operasi sepeda motor bodong tersebut selama 4 bulan terakhir ini dapat menekan angka kriminalitas terutama curanmor yang sangat signfikan yang mana kejadian curanmor sebelumnya setiap minggu bisa mencapai 20 unit namun setelah dilakukan operasi Cipkon dengan sasaran khusus sepeda motor bodong baik pada siang maupun malam hari kasus Curanmor turun sangat drastis hingga 3 sampai dengan 4 kali dalam waktu satu minggu.

Oleh Sebab itu kegiatan operasi cipkon dengan sasaran peredaran sepeda motor bodong tersebut akan terus dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Karawang dan Jajarannya.

[ Humas Polres Karawang ]