Kapolsek Majalaya Iptu Suhendar Enday Pimpin Operasi Cipta Kondisi Dengan Sasaran Miras

Kapolsek Majalaya Iptu Suhendar Enday Pimpin Operasi Cipta Kondisi Dengan Sasaran Miras

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polsek Majalaya  –   Guna menanggulangi penyakit masyarakat dan terjadinya tawuran antar warga maupun antar kampug serta menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan, Kepolisian Sektor Majalaya Resor Karawang  telah melakukan operasi dengan sasaran warung-warung jamu yang diduga menjual minuman keras.

Operasi miras yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Suhendar Enday bersama 10 anggotanya pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2016 tersebut telah berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 35 botol miras berbagai macam jenis dan merk.

Adapun jenis miras yang berhasil diamankan dari warung Jamu yang terletak di Kampung Krajan II Rt 08/02 Desa Ciranggon Kecamatan Majalaya tersebut antara 24 botol Arak kecil, 4 botol arak besar, 2 botol besar intisari dan 1 botol besar anggur merah.

Kegiatan operasi pekat dengan sasaran miras tersebut dilaksanakan sesuai instruksi Kapolres Karawang pada saat rapat anev beberapa minggu yang lalu serta pada saat memberikan pengarahan terhadap para Bhabinkamtibmas  pada hari Kamis pagi tanggal 26 Mei 2016.

Kapolres menegaskan agar seluruh Kapolsek Jajaran selain melaksanakan operasi cipkon dengan sasaran Curat Curas dan Curanmor, para Kapolsek agar melakukan operasi miras diwilayah masing-masing mengingat beberapa hari lagi sudah memasuki Bulan Suci Ramadhan.

Dengan dilakukannya operasi miras setiap hari diharapkan dapat menurunkan terjadinya gangguan Kamtibmas serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan Ibadah Puasa.

[ Humas Polres Karawang ]