Polsek Cikampek – Pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2016 Kepolisian Sektor Cikampek telah melaksanakan operasi Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran Minuman Keras yang dijual di Warung-warung Jamu maupun ditoko kelontong yang ada diwilayah Cikampek.
Pelaksanaan operasi miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ajun Komisaris Polisi Dony Satriya Wicaksono S.IK tersebut dengan melibatkan personil gabungan fungsi dengan jumlah personil sebanyak 25 angota.
Dari pelaksanaan operasi tersebut telah berhasil mengamankan miras sebanyak 325 botol berbagai macam jenis dan merk yang antara lain AOK sebanyak 120 botol, AOB sebanyak 120 botol, Anggur Meras sebanyak 36 botol, Arak Killin sebanyak 36 botol dan Iceland Vodka sebanyak 11 botol.
Minuman keras tersebut disita dari salah satu toko kelontong yang terletak di Jalan Raya Ahmadyani Dusun Sentul Desa Cikampek Kecamatan Cikampek.
Oeperasi miras tersebut akan terus dilaksanakan secara rutin sejak menjelang datangnya bulan puasa yang tinggal beberapa hari lagi serta pada saat hari raya lebaran yang akan datang, diharapkan tidak ada bunyi petasan pada saat Bulan Puasa nanti sehingga tidak mengganggu Masyarakat yang sedang melakukan Saum.
[ Humas Polres Karawang ]