Polsek Cikampek – Pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2016 sekitar pukul 08.00 wib, Unit Reskrim Kepolisian Sektor Cikampek telah menangkap seorang laki-laki inisial AK umur 63 tahun warga Kampung Cinangoh Karawang Wetan yang diduga sebagai pelaku pengedar kupon judi Togel.
Pelaku perjudian yang berinisial AK tersebut ditangkap oleh anggota buser unit Reskrim Polsek Cikampek pada saat pelaku sedang melakukan penjualan kupon judi togel di lingkungan Pasar Cikampek.
Dari tangan pelaku AK tersebut petugas telah berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 65.000 ( Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) dan 2 buah HP serta kertas rekapan pasangan nomer togel.
Tertangkapnya para pelaku perjudian tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang segera kami tindak lanjuti, mengigat perjudian merupakan salah satu sasaran operasi penyakit masyarakat Ujar Kapolsek Cikampek Ajun Komisaris Polisi Dony Satriya Wicaksono SH. S.IK
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut selanjutnya terduga pelaku tersebut diamankan di Rutan Polsek Cikampek guna proses penyidikan lebih lanjut.
[ Humas Polres Karawang ]