Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polsek Rengasdengklok – Pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2016,  Anggota Unit Reskrim Kepolisian Sektor Rengasdengklok telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada tanggal 18 Mei 2016 di Dusun Junti Timur Rt 013/007 Desa Kutagandok Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang.

Terduga sebagai pelaku inisial AM umur 27 tahun warga Kecamatan Batujaya tersebut, pada tanggal 18 Mei 2016 telah berhasil mengambil atau mencuri satu unit Sepeda Motor jenis Honda Beat Nomer Polisi T-6950-LM milik korban atas nama Saiful Bahri pada saat sepeda motor tersebut diparkir dirumah korban yaitu di Dusun Junti Timur Rt 013/007 Desa Kutagandok Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang.

Dari keterangan pelaku Am bahwa iya melakukan pencurian bersama-sama dengan kawannya yang bernama inisial Adl (DPO) warga Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, dan ia mengaku selama ini sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor diwilayah Kecamatan Rengasdengklok.

Dalam keterangannya Kapolsek menerangkan bahwa terungkap dan tertangkapnya pelaku pencurian sepeda motor tersebut berkat penyelidikan yang dilakukan anggotanya selama ini serta berdasarkan keterangan dari para saksi sehingga pelaku berhasil kami tangkap berikut barang bukti sepeda motor milik korban, ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya pelaku saat ini ditahan di Rutan Polsek Rengasdengklok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

[ Humas Polres Karawang ]