Satuan Narkoba Polres Karawang Sita Ratusan Botol Miras Dari Dua Lokasi Yang Berbeda

Satuan Narkoba Polres Karawang Sita Ratusan Botol Miras Dari Dua Lokasi Yang Berbeda

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Sat Narkoba – Guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan,  Jajaran Kepolisian Resor Karawang sejak tanggal 30 Mei 206 telah menggelar Operasi Pekat ( Penyakit Masyarakat ) dengan sasaran Peredaran minuman keras, Premanisme, Warung remang-remang atau lokasi prostitusi dan Peredaran Petasan.

Dengan digelarnya operasi Pekat tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang bersama-sama dengan Satuan Sabhara telah melakukan Razia minuman keras di salah satu warung kelontong yang terletak disekitaran Gedung Olah Raga Panatayuda dan di salah satu Warung Jamu yang terletak disekitaran Pasar Johar Karawang.

Kegiatan operasi pekat dengan sasaran miras tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2016 sekitar pukul 17.30 wib dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Ade Hermawan Mulyana bersama Kaur Bin Ops Sat Narkoba Iptu Abdul Wahap dengan melibatkan anggota Dalmas Sat Sabhara serta anggota Sat Narkoba dengan jumlah kekuatan sekitar 25 personil.

Adapun hasil dari dua lokasi yang menjadi sasaran operasi tersebut telah diamankan berbagai macam jenis minuman keras sebanyak kurang lebih 500 botol. Diketahuinya kedua lokasi tersebut menjual berbagai macam miras, setelah adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah atas penjualan miras tersebut.

Dalam keterangannya Kasat Narkoba melalui Kaur Bin Ops Sat Narkoba Inspektur Polisi Satu Abdul Wahap, bahwa pelaksanaan operasi miras tersebut secara rutin akan kami lakukan setiap hari namun pada jam dan lokasi yang berbeda terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan, mengingat selama ini minuman keras merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas antara lain tawuran antar kampung, Curat, Curas maupun Curanmor.

Dengan digelarnya operasi pekat dengan sasaran minuman keras tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibms, sehingga masyarakat dapat menjalankan Ibadah Puasa dengan khusuk’.

[ Humas Polres Karawang ]