Polres Karawang – Kepolisian Resor Karawang setiap hari Rabu pagi telah melaksanakan apel Fungsi yang dipimpin oleh masing-masing Kasatfung. Rabu ( 1 Juni 2016 ).
Pelaksanaan apel fungsi tersebut dilaksanakan satu minggu sekali setiap hari Rabu pagi dengan maksud agar masing-masing para Kasatfung dapat menyampaikan arahan-arahan baik dari internal fungsi maupun arahan dari Pimpinan yang lebih atas yang harus segera ditindak lanjuti.
Demikian juga dalam kesempatan apel fungsi tersebut diharapkan masing-masing Kasatfung mengetahui secara langsung kondisi fisik dari masing-masing anggotanya serta mengetahui alasan anggotanya yang berhalangan hadir untuk melaksanakan tugas.
Diharapkan dengan dilaksanakannya apel fungsi satu kali dalam satu minggu tersebut dapat lebih mempererat hubungan komunikasi antara Pimpinan dengan bawahan serta akan lebih mempercepat perintah-perintah atau himbauan dari Pimpinan kepada setiap anggota, khususnya perintah atau himbauan yang harus segera dilaksanakan oleh masing-masing Fungsi.
[ Humas Polres Karawang ]