Polsek Telukjambe Barat – Guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama tindak pidana C3 ( Curat, Curas dan Curanmor) Unit Patroli Ranger Polsek Telukjambe Barat telah melakukan Patroli disepanjang jalan Raya Interchange Karawang Barat.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada jam-jam rawan yaitu pada pukul 23.00 wib sampai dengan 01.00 wib tepatnya pada saat karyawan sif dua pulang bekerja dan karyawan sif tiga berangkat bekerja terutama karyawan yang berkerja di Kawasan Industri KIC Kecamatan Telukjambe Timur.
Jalan Raya Interchange Karawang barat adalah merupakan salah satu akses jalan dari wilayah Karawang Kota yang menghubungkan Kawasan Industri KIC dimana pada saat jam-jam tersebut situasi jalan cukup sepi dan penerangan cukup gelap sehingga hal tersebut menimbulkan terjadinya kerawanan tindak pidana terutama pencurian dengan kekerasan.
Selain pada jam-jam rawan tersebut diatas Unit patroli juga melakukan patroli pada saat menjelang sahur hingga menjelang imsak atau menjelang Shalat Subuh dengan maksud agar masyarakat yang melintas dijalur tersebut merasa aman serta sedini mungkin gangguan kamtibmas dapat dicegah.
Dengan dilakukannya kegiatan patroli dijalur Interchange Karawang barat tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.
[ Humas Polres Karawang ]