Sat Sabhara – Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Satuan Sabhara Kepolisian Resor Karawang telah melakukan pengawalan dan Pengamanan pelaksanaan pedistribusian Insentif Guru Ngaji, TPQ, RA, MI, DTA, MTS dan Amil, Selasa ( 14 Juni 2016 ).
Pelaksanaan pendistribusian insentif untuk Dua Kecamatan yaitu Kecamatan Purwasari dan Kecamatan Tirtamulya tersebut, berlangsung di Kantor Kecamatan Purwasari yang dimulai sejak pukul 08.00 wib.
Kecamatan Tirtamulya jumlah penerima insentif sebanyak 244 orng sedangkan untuk Kecamatan Purwasari jumlah penerima insentif sebanyak 346 orang.
Pembagian bantuan insentif tahunan tersebut rutin dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor : 978 / Kep. 293 – Huk / 2016 tgl 6 Juni 2016, tentang alokasi batuan sosial kepada Guru Ngaji, TPQ, RA, MI, DTA dan MTS dimana uang insentif tersebut bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Karawang.
Dana yang diterima oleh Guru Ngaji, TPA, RA, DTA, MI dan MTS masing-masing sebesar Rp. 1 200 000,- ( Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), sedangkan untuk Amil sebesar Rp. 800 000,- ( Delapan Ratus Ribu Rupiah).
Selama kegiatan berlangsung, situasi dapat berjalan dengan lancar tertib dan terkendali.
[ Humas Pores Karawang ]