POLRES KARAWANG – Pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2016 pukul 09.00 wib para Pejabat Utama Kepolisian Resor Karawang dan para Kapolsek Jajaran, telah melaksanakan pengecekan Jalur mudik khusus untuk Kendaraan Sepeda Motor.
Pengecekan Jalur tersebut di Pimpin Oleh Wakapolres Komisaris Polisi Eko Prasetyo SH S.IK, melakukan pengecekan Jalur alternatif mulai dari Tanjungpura sebagai pintu masuk Kabupaten Karawang dari arah Jakarta sampai dengan Cikalong Kecamatan Jatisari yang melintasi wilayah Jalan Baru, Lamaran, Telagasari, Lemah Abang, Krasak Cilamaya dan Cikalong dengan jarak tempuh 49 km.
Selanjutnya Rombongan dari Cikalong langsung kekanan mengecek jalur tengah arus balik (dari Cirebon – Jakarta) melintasi wilayah Jatisari, Jomin, Cikampek, Klari Karawang Timur dan masuk lagi Jalan Baru menuju Tanjung Pura dengan jarak tempuh 41 km.
Dalam keterangannya Kabag Ops Polres Karawang Komisaris Polisi Didik Purwanto SH S.IK menegaskan bahwa maksud dan tujuan pengecekan jalur mudik kali ini adalah untuk memastikan kesiapan infrastruktur baik mengenai kondisi jalan maupun lampu penerangan jalan.
Disamping itu juga untuk mengevaluasi titik-tik penempatan Pos baik Pos Pengaman, Pos Pelayanan maupun Pos Pengaturan, bilamana hasil pengecekan ini nanti ditemukan adanya kekurangan maka akan segera kami perbaiki kekurangan tersebut kami koordinasikan dengan pihak Pemerintah Daerah, sehingga pada hari H pelaksanaan pengamanan nantinya kami berharap dapat berjalan dengan lancar, ujar Kabag Ops.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk arus mudik yang datang dari arah Jakarta dan sekitarnya yang menggunakan sepeda motor setelah masuk wilayah Karawang sesampai di Jalan Baru akan dialihkan kearah Lamaran lanjut menuju pertigaan Krasak Cilamaya lanjut ke kanan menuju Cikalong dan langsung belok kiri menuju Cirebon.
Pengalihan tersebut untuk menghindari terjadinya kemacetan yang diprediksi akan terjadi diwilayah Dawuan Kecamatan Cikampek dan pertigaan Jomin Kecamatan Kotabaru sehubungan dengan titik pertemuan dengan jalur kendaraan Roda Empat yang datang dari arah Cikopo.
Jumlah Pos yang dipersiapkan oleh pihak Polres Karawang untuk mengantisipasi arus mudik dan arus balik tersebut terdiri dari 1 Unit Pos terpadu berada di pertigaan Jomin, 2 Unit Pos Pelayanan berada di Lamaran dan Galuh Mas, 26 Unit Pos Pengamanan/Pos Pam dan 94 Pos Pengaturan/Pos Gatur serta 9 Pos khusus ( Jalur Kereta Api).
Hasil sementara dari pengecekan jalur tersebut masih ditemukannya jalan yang berlubang yang cukup membahayakan para pengendara serta masih minimnya lampu penerangan jalan.
[ Humas Polres Karawang ]