Polsek Pakis Jaya Lakukan Pengamanan Pembagian Insentif Bagi Guru Ngaji

Polsek Pakis Jaya Lakukan Pengamanan Pembagian Insentif Bagi Guru Ngaji

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLSEK PAKIS JAYA  – Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Kepolisian Sektor Pakis Jaya dan Satuan Sabhara Kepolisian Resor Karawang telah melakukan pengawalan dan Pengamanan pedistribusian Insentif Guru Ngaji, TPQ, RA, MI, DTA, MTS dan Amil, Kamis ( 23 Juni 2016).

Pelaksanaan pendistribusian insentif untuk Dua Kecamatan yaitu Kecamatan Pakis Jaya dan Kecamatan Batujaya tersebut, berlangsung di aula Kantor Kecamatan Pakis Jaya yang dimulai sejak pukul 08.00 wib.

Kecamatan Pakis Jaya jumlah penerima insentif sebanyak 279 guru ngaji dan 26 orang amil  dengan jumlah uang yang disalurkan sebayak Rp 324.800.000o, sedangkan untuk Kecamatan Batujaya jumlah penerima insenttif sebanyak 335 guru ngaji dan 51 amil dengan jumlah uang yang dibagikan sebanyak Rp.402.000.000.

Pembagian bantuan insentif tahunan tersebut rutin dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor : 978 / Kep. 293 – Huk / 2016 tgl 6 Juni 2016, tentang alokasi batuan sosial kepada Guru Ngaji, TPQ, RA, MI, DTA dan MTS dimana uang insentif tersebut bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Karawang.

Dana yang diterima oleh Guru Ngaji, TPA, RA, DTA, MI dan MTS masing-masing sebesar Rp. 1 200 000,- ( Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), sedangkan untuk Amil sebesar Rp. 800 000,- ( Delapan Ratus Ribu Rupiah).

[ Humas Polres Karawang ]