Sat Lantas Lakukan Pengecekan Kelayakan Bus Angkutan Lebaran

Sat Lantas Lakukan Pengecekan Kelayakan Bus Angkutan Lebaran

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

SATUAN LALULINTAS – Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Karawang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang telah melakukan pengecekan kelayakan ( Laik Jalan ) terhadap Bus angkutan Lebaran 2016 bertempat di Terminal Klari Kabupaten Karawang.

Pengecekan kelayakan Bus tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 25 Juni 2016 dengan jumlah bus antar kota antar propinsi ( AKAP) yang sudah diperiksa sebanyak 20 unit.

Bagi kendaraan bus yang sudah dilakukan pemeriksaan dan memenuhi standard laik jalan oleh petugas gabungan dari pihak Kepolisian dan dari Dinas Perhubungan langsung ditempel stiker Laik Jalan di bagian Kaca depan sehingga mudah dilihat oleh Masyarakat yang hendak naik bus tersebut.

Dalam keterangannya Kanit Patroli Sat Lantas Polres Karawang Ipda Bagus Yudho S yang didampingi Kanit Dikyasa Ipda Andrianto serta Kabag Uji Kelayakan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Bapak Kosasih, menegaskan bahwa kami bersama Dinas Perhubungan sengaja kali ini melakukan pengecekan kelayakan bus angkutan lebaran dengan tujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi bus angkutan lebaran yang berangkat dari Karawang.

Sehingga kami bisa memastikan bus tersebut laik dan tidaknya untuk angkutan lebaran dan bilamana pemeriksaan kali ini kami temukan kekurangan-kekurangan kami perintahkan agar segera dilakukan perbaikan dan untuk sementara bus tersebut tidak kami berikan stiker tanda laik jalan.

Kami juga menghimbau kepada Masyarakat luas yang hendak mudik menggunakan fasilitas bus umum hendaknya menggunakan bus yang sudah terpasang stiker laik jalan yang tertempel dibagian kaca depan, serta jangan segan-segan masyarakat untuk menegor pengemudi Bus yang ugal-ugalan atau segera melapor ke Kantor Polisi terdekat, Ujar Kanit Patroli saat memberikan keterangannya di lokasi.

Adapun dari 20 bus yang sudah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terdapat 1 bus yang kondisi lampu rem serta lampu sen mati sebelah.

Dengan dilakukannya pemeriksaan tersebut diharapkan kasus kecelakaan dapat dicegah sedini mungkin serta mengurangi terjadinya kemacetan arus lalulintas yang disebabkan oleh bus yang mogok dijalan karena tidak laik jalan.

[ Humas Polres Karawang ]