Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLSEK TELUKJAMBE TIMUR – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Telukjambe Timur Resor Karawang telah berhasil mengungkap dan menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2016 di Dusun Sarijaya Desa Puseurjaya Kecamatan Telukjambe Timur.

Dua orang yang diduga sebagai pelaku tersebut masing-masing berinisial MY  umur 24 tahun dan SA umur 35 tahun keduanya adalah warga Dusun Sarijaya Desa Peuserjaya Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang.

Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Winarsa SH dalam keterangannya melalui Kanit Reskrim AKP Edi Sunardi SH mengatakan bahwa terungkap dan tertangkapnya dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut berkat adanya informasi dan keterangan saksi yang mengenali ciri-ciri pelaku.

Masih dalam keterangan Kanit Reskrim bahwa, pelaku pada saat melakukan pencurian sempat diketahui dan diteriaki oleh korban yang selanjutnya pelaku menganiaya korban sebelum melarikan diri sambil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda GL Max B 6759 JP milik korban.

Berkat ciri-ciri yang dikenali oleh korban tersebut anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2016 sekitar pukul 15.00 wib, pada saat mereka berdua sedang berada di wilayah Kawasan Industri KIIC, ujar Kanit Reskrim.

[ Humas Polres Karawang ]