Lima Orang Sedang Asik Judi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur

Lima Orang Sedang Asik Judi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLSEK TELUKJAMBE TIMUR – Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur telah berhasil menangkap 5 orang yang diduga sebagai pelaku perjudian, Rabu ( 17 Agustus 2016 ).

Ke empat orang yang diduga sebagai pelaku perjudian tersebut masing-masing berinisial AS umur 40 tahun warga Cikarang Bekasi, JS umur 25 tahun warga Tangerang, BH umur 29 tahun warga Medan Sumatra Utara, JMS umur 55 tahun dan PD umur 54 tahun keduanya adalah warga Serang Banten.

Ke lima terduga pelaku perjudian tersebut ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur setelah adanya informasi dari warga masyarakat yang merasa resah atas kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku yang rata-rata berprofesi sebagai sopir.

Dimana saat ditangkap kelima orang tersebut sedang melakukan perjudian dengan menggunakan kartu Remi di salah satu Warung yang terletak diwilayah Kawasan Industri KIC Desa Puserjaya Kecamatan Telukjambe Timur.

Kapolsek Telukjambe Timur Komisaris Polisi Winarsa SH dalam keterangannya mengatakan bahwa benar pihaknya telah menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku perjudian berikut barang bukti berupa satu Set Kartu Remi dan uang tunai sebanyak Rp.500.000. ( Lima Ratus ibu Rupiah).

Ke lima orang tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh anggota Reskrim, ujar Kapolsek.

[ Humas Polres Karawang ].