Pengedar Berikut Barang Bukti 0.5 Gram Sabu-Sabu Berhasil Ditangkap

Pengedar Berikut Barang Bukti 0.5 Gram Sabu-Sabu Berhasil Ditangkap

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

SATUAN NARKOBA – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Karawang telah berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial BK 40 tahun, yang diduga sebagai pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu. Jumat ( 19 Agustus 2016 ).

Pada saat ditangkap BK telah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih setengah gram yang dibungkus dengan kantong plastik kecil warna bening dan disimpan didalam saku kantong baju.

Tertangkapnya BK yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu oleh Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya Anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian yang akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada saat berada di Jalan Raya Klari dekat Lampu Merah Karawang Timur.

Dalam keterangannya terhadap penyidik pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari saudara Toling (DPO), namun pelaku mengaku tidak mengetahui alamat tinggal saudara Toling tersebut.

Pelaku dan barang bukti sabu-sabu saat ini diamankan di Rutan Polres Karawang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

[ Humas Polres Karawang ]