Polres Karawang Pasang Jaringan Aplikasi Panic Button Guna Atasi Gangguan Kamtibmas

Polres Karawang Pasang Jaringan Aplikasi Panic Button Guna Atasi Gangguan Kamtibmas

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLRES KARAWANG – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia ( Perum Peruri ) yang terletak di Jalan Tarum Barat, Desa Parung Mulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang telah melakukan kerjasama dengan pihak Kepolisian Resor Karawang yaitu membuat aplikasi Panic Button yang berfungsi mencegah terjadinya gangguan keamanan serta mempercepat tindakan Kepolisian untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara, Kamis ( 18 Agustus 2016 ).

Dalam keterangannya Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra S.IK melalui Waka Polres Karawang Komisaris Polisi Eko Prasetyo S.IK mengatakan bahwa aplikasi jaringan Panic Button yang sudah terpasang saat ini sudah terakses langsung dengan pihak Peruri sehingga bila mana di lingkungan Perum Peruri terjadi gangguan Kamtibmas atau ada hal-hal yang mencurigakan, pihak Perum Peruri tinggal pencet tombol aplikasi Panic Button tersebut dan alarm tanda bahaya yang ada di Sentral Pelayan Kepolisian (SPK) Polres Karawang secara otomatis akan berbunyi.

Pemasangan Aplikasi Panic Button tersebut bertujuan untuk mengatasi gangguan keamanan masyarakat, dimana pihak Kepolisan akan dapat lebih cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan tindakan yang tepat dan cepat, mengingat Aplikasi Panik Button tersebut dilengkapi layar monetor yang dapat menampilkan lokasi dimana terjadinya tindak kejahatan atau dimana lokasi yang membutuhkan bantuan dari pihak Kepolisian.

Komisaris Polisi Eko Prasetyo dalam keterangannya menambahkan bahwa Aplikasi Panic Button yang sudah terpasang saat ini memiliki Dua Ratus Jaringan, namun baru satu jaringan yang terpakai yaitu oleh pihak Perum Peruri, Sehingga sangat kami harapkan ada pihak-pihak instansi atau Perusahaan lainnya yang ada di Karawang bisa memanfaatkan jaringan tersebut demi terciptanya keamanan bersama, pungkasnya.

[ Humas Polres Karawang ]