Polsek Cikampek Amankan Terduga Pelaku Penipuan Naker

Polsek Cikampek Amankan Terduga Pelaku Penipuan Naker

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLSEK CIKAMPEK – Seorang terduga pelaku penipuan berkedok tenaga kerja di amankan oleh pihak Kepolisian Sektor Cikampek Resor Karawang. Pelaku dikenal berprofesi sebagai calo tenaga kerja. Disinyalir banyak korban yang merasa tertipu dengan buaian manisnyan pelaku tersebut.

Para korban oleh pelaku diwajibkan menyerahkan imbalan uang selanjutnya korban dijanjikan bekerja di sebuah perusahaan yang ada di wilayah Karawang. Namun waktu demi waktu janji pun tak kunjung dipenuhi oleh pelaku sehingga memicu amarah para korban yang telah dijanjikan bekerja di sebuah perusahaan tersebut.

Kapolsek Cikampek AKP Doni Satria Wicaksono menegaskan, pelaku sebagai terduga penipuan berkedok tenaga kerja ini diamankan oleh pihaknya saat warga sebagai korban janji palsunya ramai mendatangi dan mengepung kediaman terduga penipuan tenaga kerja ini di Dawuan Tengah Cikampek.

Saat ini terduga pelaku penipuan berkedok tenaga kerja telah diamankan di Polsek Cikampek dan sedang dalam persoses pemeriksaan oleh pihak penyidik. Pelaku yang berinisial MR asal Kecamatan Pedes ini, akan dijerat pasal 378 KUHP, dengan hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun, dan Pihak Kepolisian sampai saat ini masih memeriksa saksi saksi yakni korban penipuan dan bukti-bukti transfer uang.

[ Humas Polres Karawang ]