POLRES KARAWANG – Kepolisian Resor Karawang dan seluruh Polsek Jajaran secara serentak telah melakukan Razia kendaraan baik terhadap kendaraan R2 (sepeda Motor) maupun kendaraan Roda 4 (mobil). Minggu ( 21 Agustus 2016 ).
Razia dilaksanakan secara serentak diwilayah Polsek masing-masing yang di pimpin langsung oleh para Kapolsek sejak pukul 01.00 hingga 04.00 wib pagi hari. Dari hasil laporan yang dihimpun oleh Bag Ops Polres Karawang kegiatan Razia kendaraan tersebut telah berhasil mengamankan 37 unit kendaraan R2 tanpa dilengkapi dengan surat-surat (STNK) yang sah dan 86 pengendara sepeda motor ditilang karena melakukan pelanggaran lalulintas.
Kegiatan operasi rutin khususnya terhadap para pengendara sepeda motor maupun mobil tersebut dilakukan guna mencegah dan menekan terjadinya tindak pidana pencurian khususnya pencurian sepeda motor maupun pencurian mobil, mengingat akhir-akhir ini sesuai laporan dari masyarakat pencurian kendaran terutama sepeda motor menglami peningkatan.
Operasi kendaraan ini akan terus dilakukan setiap hari dengan pola waktu yang berbeda, dengan tujuan untuk mencegah serta mempersempit gerak para pelaku maupun peredaran sepeda motor bodong atau sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat/Stnk yang sah, ujar Wakapolres Karawang Komisaris Polisi Eko Prasetyo S.IK saat memberikan arahan terhadap anggota di lapangan Gor Panatayuda Karawang.
[ Humas Polres Karawang ]