Tiga Orang Pelaku Perjudian Tak Berkutik Saat Petugas Datang Menangkapnya

Tiga Orang Pelaku Perjudian Tak Berkutik Saat Petugas Datang Menangkapnya

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLSEK TELAGASARI – Kepolisian Sektor Telagasari Resor Karawang mengamankan tiga orang yang sedang melakukan perjudian, ke tiga orang tersebut masing-masing dengan inisial Sr 49 tahun, Dt 48 tahun dan Uj 60 tahun, ketiganya adalah warga Desa Pasir Telaga Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang. Minggu ( 21 Agustus 2016 ).

Kapolsek Telagasari Ajun Komisaris Polisi Edy Tejo SH dalam keterangannya mengatakan bahwa tertangkapnya ke tiga pelaku perjudian tersebut berkat adanya informasi dari warga yang merasa resah atas ulah mereka. Berkat informasi tersebut anggota kami langsung menuju Tkp yaitu di Kampung Babakan Banten Rt 11 Rw 03 Desa Pasir Telaga dan langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap mereka kedapatan barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai sebanyak Rp 260.000 ( Dua Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah), ujar Kapolsek.

Kini ketiga pelaku perjudian tersebut ditahan di Polsek Rutan Polsek Telagasari guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

[ Humas Polres Karawang ]