POLSEK TELUKJAMBE TIMUR – Empat orang terduga pelaku pencurian sepeda motor telah berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur Resor Karawang. ( 26 Agustus 2016 ).
Terduga pelaku tersebut masing-masing inisial AH umur 19 tahun dan MAKJ 19 tahun keduanya warga Desa Purwadana Telukjambe Timur dan MA 20 tahun Warga Palumbonsari Karawang Timur ketiganya berperan sebagai pemetik serta AP umur 31 tahun warga Desa Sumberjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang yang berperan sebagai penadah.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya berhasil mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat di tempat parkir komplek Ruko Karawang Hijau ( Diskotik 163). Sepeda motor tersebut adalah milik saudari Anita Wardani warga Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat.
Kapolsek Telukjambe Timur menuturkan bahwa berkat adanya rekaman CCTV dan keterangan para saksi yang mengenali ciri-ciri pelaku, selanjutnya anggota kami melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap satu persatu dirumah masing-masing.
Dari tangan pelaku telah disita barang bukti berupa 4 Unit sepeda motor dan satu buah kunci T serta kunci pas yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan pencurian tersebut.
[ Humas Polres Karawang ]