Polsek Rengasdengklok berhasil tangkap pengecer kuponn judi togel

Polsek Rengasdengklok berhasil tangkap pengecer kuponn judi togel

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLSEK REGADENGKLOK – JN alias JL 43 tahun warga Dusun Bedeng Parahman Desa Kutajaya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang yang diduga sebagai pengecer kupon judi togel, tidak bisa berkutik lagi saat salah seorang anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok Resor Karawang yang menyamar sebagai pemasang menangkapnya. Sabtu ( 27 Agustus 2016 ).

JN alias JL sudah cukup lama melakukan kegiatan perjudian jenis Togel, namun yang bersangkutan cukup cerdik dalam melakukan aksi perjudian tersebut dan bahkan yang bersangkutan selalu berpindah-pindah lokasi sehingga cukup menyulitkan bagi pihak Polsek Rengasdengklok yang hendak menangkapnya.

Seperti kata pepatah mengatakan “Sepandai pandai Tupai melompat suatu saat akan jatuh juga” demikian juga halnya bagi JN alias JL sepintar-pintarnya ia menghindari petugas akirnya tertangkap juga.

Pada saat JN alias JL berada di Rumahnya dan sedang melayani para pemasang, tidak berkutik lagi ketika tiba-tiba orang yang hendak memasang nomor togel tersebut menangkapnya karena orang tersebut ternyata adalah salah satu anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok yang menyamar sebagai pemasang.

Dari tangan JN alias JL disita untuk dijadikan sebagai barang bukti berupa beberapa lembar rekapan angka yg sudah keluar, Buku catatan Nomor  pasangan Togel, satu buah Hp Merk Zyrex, Dua biji Spidol warna Biru, Satu biji pensil, satu buah penggaris dan uang tunai sebaayak Rp 91.000 ( Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah).

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya tersebut pelaku saat ini diamankan di Rutan Polsek Rengasdengklok.

[ Humas Polres Karawang ]