Dua pelaku penjambretan HP, berhasil ditangkap

Dua pelaku penjambretan HP, berhasil ditangkap

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLSEK RENGASDENGKLOK – Kepolisian Sektor Rengasdengklok Resor Karawang  berhasil mengamankan 2 orang diduga sebagai pelaku penjambretan yang di tangkap warga sesaat setelah selesai melakukan penjambretan  di Jalan Raya Dusun Cikelor, Desa Amansari Kecamatan  Rengasdengklok. Sabtu ( 27 Agustus 2016 ).

Dua orang terduga sebagai pelaku penjambretan tersebut masing-masing inisial  UJ umur 29 tahun dan YN umur 24 tahun keduanya adalah warga Dusun Tengkolok, Desa Kedungjeruk, Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang.

Korban  Imas binti Endang umur 16 tahun, warga Cikangkung Barat 1 Rt.02 Rw.01 Desa Rengasdengklok Utara pada saat berboncengan menggunakan sepeda motor dengan saksi Siska tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh pelaku hingga korban terjatuh lalu pelaku mengambil HP milik korban dan langsung kabur mengarah ke Terminal Rengasdengklok dengan menggunakan Sepeda Motor Sepeda Honda CB 150 R Nopol : T.4933 NL.

Namun korban tidak tinggal diam, korban langsung teriak minta tolong kepada warga yang ada disekitar Tkp sehingga warga beramai-ramai  mengejar pelaku.

Rupanya sial bagi pelaku karena tidak jauh dari Tkp tepatnya sesampai di depan Kantor Koramil Rengasdengklok pelaku yang berusaha kabur tersebut terjatuh dari sepeda motor miliknya akibat bertabrakan dengan pengendara sepeda motor lain. Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan warga untuk menangkap dan menghakimi kedua pelaku. 

Disaat bersamaan melintas Unit Patroli Rangger Polsek Rengasdengklok hingga akhirnya ke dua pelaku dapat diselamatkan.

Guna penyidikan lebih lanjut kedua pelaku tersebut selanjutnya diamankan di Rutan Polsek Rengasdengklok.

[ Humas ]

 

 

 

 

 

 

Assalamualaikum wr wb Selamat Malam komandan ijin Melaporkan Telah terjadi kasus penjambretan Hp Merk Asiapon warna putih.
Waktu kejadian :
pada hari Sabtu, 27 Agustus 2016 jam : 20.00 Wib.
Tkp :
Jln Dsn Cikelor Rt 15 Rw 05 Desa Amansari,kec Rengasdengklok

Korban :
Nama : Imas binti Endang,16 th,pelajar,Alamat :Cikangkung Barat 1 Rt.02 Rw.01 Desa Rengasdengklok Utara

Saksi :
Nama : Siska binti Hidayat,16 th,Pelajar , Alamat : sda

Tersangka : 1. Nama : Ujang , 29 th,pekerjaan : Buruh,Alamat : Dsn Tengkolok Rt 04 Rw.02 Desa Kedungjeruk,kec Cibuaya
2. Nama : Yana bin Ujang,24 th,Pekerjaan : wiraswasta,Alamat : Sda

Barang Bukti :
Sepeda Motor Honda CB 150 R Nopol : T.4933 NL
Hp Milik korban masih dalam pencarian

Modus operandi : .
Pada waktu sedang mengendarai spd Motor pino dari Bojongtugu menuju ke Terminal Rdk kemudian pelaku Memepet korban Menggunakan spd Motor CB R Nopol : T 4933 NL berboncengan searah menuju ke Terminal Rdk selanjutnya dan Mermpas Hp korban yg ada di tangan korbàn

Kronologis kejadian :
Pada hari sabtu, 27 Agustus 2016 jam : 20.00 wib Pelaku 2 Orang Mengendarai spd Motor CBR Nopol : T 4933 NL dari Arah Bojong Tugu ke Arah Terminal Rdk di perjalanan searah Ada korban yg mengendarai spd Motor Pino Nopol T 3397 NH dg temannya kebetulan korban yg di bonceng Hp nya di Rampas oleh pengendàra Honda CBR yg di Bonceng selanjutnya pelaku melanju kencang ke Arah Tanjungpura dan di depan kantor koramil Rdk pelaku bertabrakan dg spd Motor Mio dan pelaku dapat di Amankan masyarakat dan pelaku 1 orang luka parah di bagaian kepala dan korban laka lantas spd Motor Mio 2 orang luka2 parah di bagaian kepala selanjutnya semuanya di bawah ke Rs Proklamasi Rengasdengklok untuk pengobatan untuk kasus kriminalitas di tangani polsek Rdk dan kasus Laka Lantas di limpahkan ke unit Laka lantas polres karawang