POLSEK JATISARI – Dua terduga pelaku pencurian masing-masing inisial PZ umur 46 thn warga Kampung Curug Desa Pakansari Cibinong Bogor dan BS umur 25 tahun Warga Dusun I Desa Bumi Kawa Lengkiti Kabupaten Ogan Komiring Ilir Sumatra selatan, tertangkap warga setelah melakukan pencurian. Kamis ( 1 September 2016 ).
Dua terduga pelaku tersebut sebelumnya telah melakukan pencurian uang di Ruang Kepala Sekolah SD Negri 1 Jatisari dan uang yang berhasil diambil tersebut adalah uang Gaji para guru yang baru diambil dari Bank oleh Diah Rodiah Spd selaku Kepala Sekolah SDN 1 Jatisari.
Kapolsek Jatisari Kompol Yudi Kusyadi dalam keterangannya menjelaskan, awalnya korban menghitung uang gaji guru yang baru diambil dari Bank di ruang kejanya sendirian. Tidak lama korban keluar ruangan dan uang ditaruh diatas meja dan ruangan hanya ditutup namun tidak dikunci.
Beberapa menit kemudian korban kembali keruangan bermaksud menghitung kembali uang tersebut dan saat itu korban melihat pelaku BS keluar dari ruang Kepala Sekolah. Korban curiga dan langsung mengecek uang gaji yang ia simpan diatas meja sepontan korban kaget dan teriak maling ketika melihat uang yang ia taruh diatas meja tersebut sudah tidak ada.
Mendengar teriakan korban pelaku BS berusaha kabur bersama pelaku PZ yang sudah menunggu diatas sepeda motor, namun belum sempat menghidupkan sepeda motornya kedua pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan selanjutnya diserhakan ke Polsek Jatisari. Ujar Kapolsek.
Dari tangan pelaku disita sebagai barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 12.400.000 ( Dua Belas Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio F-3404-IM.
Guna penyidikan lebih lanjut saat ini ke dua pelaku di amankan di Rutan Polsek Jatisari.
[ Humas ]