POLSEK TEMPURAN – Guna mencegah terjadinya Tindak kekerasan terhadap perempuana dan anak, Kepala Kepolisian Sektor Tempuran Resor Karawang Ajun komisaris Polisi Idamance telah memberikan penyuluhan tentang hal tersebut di Paud Intan Safira Dusun Belendung 3 Desa Sumber Jaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Kamis( 1 September 2016 ).
Kurang lebih 52 orang tua murid Paud Intan Barokah yang terdiri dari Ibu-ibu mengikuti secara seksama penyuluhan yang disampaikan langsung oleh Kapolsek Tempuran. Disamping memberikan penyuluhan Kapolsek juga memberikan bantuan brupa buku panduan sebanyak 250 buku serta 10 lembar poster dinding kepada 5 perwakilan murid Paud.
Maraknya kasus kekerasan terhadap anak membuat Kapolsek Tempuran semakin serius untuk mengantisipasi kejadian serupa jangan sampai terjadi di wilayahnya.
Dalam penyuluhan tersebut Kapolsek menegaskan bahwa Orang Tua dan Guru sekolah wajib memperhatikan hak dan tumbuh kembang anak, Mereka harus tahu bagaimana anak berangkat dari rumah ke sekolah dan dari sekolah ke rumah. Disamping itu kalangan keluarga juga wajib melindungi hak-hak anak. Sudahkah hak-hak anak terutama tentang pendidikan diberikan oleh orang tua dengan baik?
Dalam keterangannya Kapolsek menjelaskan bahwa maksud dan tujuan penyuluhan ini agar masing-masing orang tua mengerti dan memahami apa yang menjadi hak-hak anak. Sehingga dengan penyuluhan ini kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dihindari. Ujar Kapolsek.
[ Humas ]