POLSEK KLARI – Kepolisian Sektor Klari Resor Karawang melakukan Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dengan sasaran kios-kios jamu yang diduga menjual miras. Jumat ( 2 September 2016 ).
Waka Polsek Klari Ajun Komisaris Polisi Endang Rohendi yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan dengan tujuan untukmenciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami sengaja memfokuskan operasi kali ini terhadap peredaran miras mengingat selama ini miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas terutama terjadinya tawuran maupun pencurian.
.Dari pemeriksaan di sejumlah warung dan kios jamu yang kami lakukan tersebut telah berhasil kami sita sebanyak 50 botol miras berbagai macam merk dan jenisnya. Selanjutnya barang bukti miras tersebut kami amankan di Polsek Klari. Ujar Waka Polsek Klari disela-sela pelaksanaan operasi tersebut.
Pelaksanaan operasi miras tersebut melibatkan kurang lebih 20 personil Polsek Klari yang terdiri dari seluruh piket Fungsi. Dengan kegiatan operasi miras diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
[ Humas ]