POLRES KARAWANG – Menyikapi berita yang beredar di Media Sosial yang diposting oleh pemilik akun “Kang Halimun Jati Rarangan” tentang adanya seorang Ibu Warga Dusun Karadak Desa Wanajaya Kecamatan Telukjambe Barat yang meninggal Dunia karena mengalami sesak napas akibat menghirup udara yang terkontaminasi limbah B3.
Berdasarkan informasi tersebut kami dari pihak Kepolisian Resor Karawang pada hari Jumat tanggal 2 September 2016 pukul 16.00 wib, telah menurunkan satu Unit personil Sat Reskrim yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hairulloh melakukan penyelidikan di tempat Kejadian perkara yaitu di Dusun Karadak Desa Wanajaya Kecamatan Telukjambe Barat.
Hasil lidik di Tempat kejadian perkara kami mendapatkan informasi dari saudara Nada bin Naikin umur 60 tahun selaku adik kandung dari almarhum Umi, beliau menerangkan bahwa kakak kandungnya atas nama Umi umur 80 tahun yang meninggal dunia di lokasi penyortiran limbah milik saudara DEDE pada hari Kamis tanggal 1 September 2016 sekitar pukul 07.00 wib akibat dari penyakit Jantung yang sudah cukup lama dideritanya.
Namun demikian kami dari pihak Kepolisian akan meminta keterangan terhadap saudara DEDE selaku pemilik limbah serta akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan limbah tersebut.
[ Humas ]