POLRES KARAWANG – Kepolisian Resor Karawang melaksanakan kegiatan Operasi dalam rangka Cipta Kondisi dengan merazia tempat-tempat hiburan malam. Kegiatan operasi tersebut berlangsung pada hari Sabtu malam Minggu sejak pukul 21.00 wib hingga dini hari.
Operasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Komisaris Polisi Didik Purwanto beserta para Kasat dan Kanit Opsnal dengan kekuatan 55 personil gabungan dari semua satuan fungsi serta 3 personil dari Subbden Pom Karawang dan 15 personil dari BNNK Kabupaten Karawang.
Sebelum pelaksanaan operasi Kabag ops telah memimpin apel dan memberikan arahan terhadap seluruh anggota yang terlibat yaitu mengenai cara bertindak dilapangan ( dilokasi tempat hiburan malam) hal tersebut sangat penting guna menghindari terjadinya kesalahan prosedur yang dapat menurunkan citra Institusi/Polri.
Adapun sasaran operasi tersebut yaitu di tempat hiburan malam/Karoke Hapyy Mall Cikampek serta di Karoke Inul Vizta Karawang, dari kedua lokasi tersebut telah diamankan barang bukti sebanyak 60 botol miras.
Dan 5 orang pengunjung diamankan di Sat Narkoba Polres Karawang setelah yang bersangkutan sebelumnya dilakukan tes urine positif mengandung THC dan Amphetamine h d.
Dalam keterangannya Kabag Ops menuturkan, pelaksanaan operasi cipkon ini sengaja kami lakukan dengan sasaran Tempat Hiburan Malam mengingat dilokasi-lokasi tempat hiburan malam tersebut sangat rentan terjadinya peredaran Narkoba maupun miras.
Dengan dilakukannya operasi ini kami berharap peredaran narkoba diwilayah Karawang khususnya di tempat hiburan malam dapat di cegah sedini mungkin. Ujar Kabag Ops.
[ Humas ]