POLRES KARAWANG – Kepolisian Resor Karawang dan 22 Polsek Jajaran, secara serentak melakukan operasi pekat dengan sasaran warung atau kios jamu serta toko yang diduga menjual minuman keras.
Operasi dilaksanakan pada hari Sabtu Tanggal 3 September 2016 diseluruh wilayah Kabupaten Karawang oleh seluruh Jajaran Polsek dari jam 19.00 wib sampai dengan jam 23.00 wib yang dipimpin oleh masing-masing Kapolsek setempat.
Adapun hasil pelaksanaan operasi tersebut telah diamankan 200 botol minuman keras berbagai macam jenis dan merek dari kios dan warung-warung jamu.
Dua ratus botol miras tersebut merupakan hasil operasi dari masing-masing Polsekantara lain Polsek Karawang 25 botol, Polsek Pangkalan 15 botol, Polsek Rengasdengklok 25 botol, Polsek Telukjambe Timur 12 botol, Polsek Majalaya 10 botol, Polsek Kota Baru 10 botol, Polsek Telukjambe Barat 7 botol, Polsek Lemah Abang 15 botol, Polsek Purwasari 5 botol, Polsek Tempuran 4 botol, Polsek Tirtajaya 4 botol, Polsek Cilamaya 9 botol, Polsek Telagasari 7 botol, Polsek Pedes 2 botol, Polsek Jatisari 10 botol, Polsek Batujaya 5 botol dan Polsek Klari 15 botol.
Tujuan daripada pelaksanaan operasi pekat dengan sasaran miras tersebut adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta terciptanya rasa aman bagi masyarakat serta guna mencegah terjadinya aksi tawuran atau kejahatan lainnya akibat dari mengkonsumsi miras tersebut, terutama pada hari Sabtu malam Minggu.
[ Humas ]