Pengiriman Paket Ganja seberat 10 kg berhasil ditangkap.

Pengiriman Paket Ganja seberat 10 kg berhasil ditangkap.

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLSEK RENGASDENGKLOK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Resor Karawang, telah berhasil menangkap seorang laki-laki inisial DS umur 26 tahun yang diduga sebagai kurir Narkoba jenis Ganja. Senin ( 5 September 2016 ).

Pelaku DS ditangkap pada saat hendak mengambil kiriman paket ganja yang dikirim dari Aceh melalui salah satu jasa Perusahaan pengiriman paket yang sudah cukup terkenal.

Pengiriman ganja tersebut rupanya sudah terdeteksi oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat sehingga pihaknya langsung melakukan pembuntutan sampai kelamat tujuan yaitu di Dusun Kalijaya Rengasdengklok. 

Pada saat paket tiba di alamat tujuan, telah diambil oleh DS yang selanjutnya pelaku DS ditangkap. Dalam keterangannya DS mengaku bahwa dirinya mengambil paket tersebut atas perintah saudara Biday ( DPO ) warga Cikangkung Timur Kecamatan Rengasdengklok.

Barang bukti ganja kering seberat kurang lebih 10 kg dan terduga pelaku DS (kurir) diamankan di Mapolda Jawa Barat.

[ Humas ]