POLRES KARAWANG – Kepolisian Sektor Jajaran Resor Karawang secara serentak melaksanakan operasi pekat dengan sasaran peredaran miras yang di jual diwarung-warung jamu maupun toko-toko diseluruh wilayah Kabupaten Karawang. Sabtu ( 10 September 2016 ).
Operasi pekat yang dilaksanakan oleh masing-masing Polsek tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek wilayah setempat, dimulai sejak pukul 19.00 wib hingga pukul 23.00 wib.
Dari kegiatan operasi pekat tersebut telah berhasil diamankan barang bukti miras berbagai macam dan jenisnya sebanyak 224 botol dan 125 liter Tuak.
Pelaksanaan operasi pekat dengan sasaran miras yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran tersebut atas Instruksi Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra. Mengingat selama ini setiap terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi tawuran yang terjadi setiap hari sabtu malam minggu selalu dipicu dari pesta miras.
Sehingga dengan dilakukannya operasi pekat sasaran miras tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas terutama tawuran antar kampung maupun antar pemuda.
Adapun Polsek jajaran yang melaksanakan operasi pekat dengan sasaran miras tersebut antara lain Polsek Pangkalan 11 botol, Rengasdengklok 20 botol, Polsek Karawang 24 botol, Kota Baru 7 botol, Lemah Abang 8 botol, Tempuran 7 botol, Tirtajaya 3 botol, Telukjambe Barat 8 botol, Purwasari 10 botol, Ciampel 13 botol, Jatisari 23 botol, Majalaya 12 botol, Cikampek 48 botol, Cilamaya 21 botol, Pedes 8 botol, Telagasari 8 botol dan Polsek Telukjambe Timur 125 liter Tuak.
[ Humas ]