POLRES KARAWANG – Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Herindra menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR-RI di Ruang Rapat Komisi II DPR-RI Jalan Gatot Subroto Senayan Jakrta Pusat. Selasa ( 27/09/2016).
Selain Kapolres Karawang turut hadir dalam Rapat tersebut antara lain Bupati Karawang, Komandan Kodim 0604 Karawang, Kajari Karang dan Ketua DPRD Kabupaten Karawang.
Rapat Dengar Pendapat tersebut membahas tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan atau sengketa lahan atara Legiun Veteran Republik Indonesia dengan pihak PT Pertiwi Lestari.
Lokasi tanah atau lahan yang menjadi obyek sengketa antara kedua belah pihak tersebut berada di tiga Desa yaitu Desa Marga Kaya, desa Marga Mulya dan Desa Wanajaya Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang dalam penjelasannya menyampaikan bahwa menyikapi permasalahan sengketa lahan, pihaknya telah melaksanakan pengamanan dilokasi, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan oleh pihak-pihak tertentu serta guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Karawang pada umumnya dan khususnya di lokasi sengketa.
Kapolres berharap agar para pihak menempuh jalur hukum guna penyelesaian sengketa lahan tersebut dengan tujuan untuk menghindari terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Karawang.
( Humas ).