POLRES KARAWANG – Menanggapi pemberitaan di Media Online Bergelora.com yang berjudul “Gawat ! Konflik Agraria di Karawang, Brimob Larang Anak Bersekolah”. Kamis ( 29/09/2016 ), bahwa hal tersebut tidak benar karena tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
Hasil klarifikasi dilapangan bahwa pada hari Rabu tanggal 28 September 2016 pukul 08.00 wib pihak PT Pertiwi Lestari melakukan pemasangan Portal dijalur akses menuju Kampung Kiara Hayam Desa Margakaya Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang.
Pada saat pihak PT Pertiwi Lestari melakukan pemasangan Portal datang warga Kampung Kiara Hayam yang merupakan masa dari STTB ( Serikat Tani Telukjambe Bersatu ) sebanyak kurang lebih 50 orang, warga tersebut meminta agar portal yang dipasang dibuka.
Atas permintaan warga tersebut terjadilah cekcok mulut antara warga STTB dengan petugas Security PT Pertiwi Lestari. Namun hal tersebut dapat di redam setelah datang 5 anggota Brimob yang sedang melakukan pengamanan di lokasi lahan yang menjadi obyek sengketa antara PT Pertiwi Lestari dengan warga STTB.
Dalam keterangannya Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Herindra menjelaskan :
“Keberadaan beberapa anggota Brimob dan anggota Polsek Telukjambe Barat di lokasi tersebut hanya sebatas untuk melakukan pengamanan serta mencegah terjadinya konflik yang anarkis antara pihak yang bersengketa. Bahkan dengan keberadaan anggota Brimob tersebut pemasangan Portal oleh pihak PT Pertiwi Lestari dapat dilakukan secara buka tutup sehingga masyarakat masih tetap dapat keluar masuk menggunakan kases jalan tersebut” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan ” Kami minta kepada semua pihak khususnya warga masyarakat STTB dan PT Pertiwi Lestari agar tidak mudah terprofokasi oleh pihak-pihak tertentu yang sengaja menginginkan situasi yang tidak kondusif di wilayah Kabupate Karawang, khususnya di lokasi lahan yang disengetakan tersebut, imbuh Kapolres.
( Humas ).