POLSEK KLARI – Kanit Patroli Sabhara Kepolisian Sektor Klari Ipda Danu Wijaya pimpin pelaksanaan operasi pekat dengan sasaran warung-warung jamu yang diduga menjual minuman keras. Jumat (30/09/2016) malam.
Operasi yang dilaksanakan sejak pukul 19.00 wib hingga pukul 21.00 wib tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 52 botol miras berbagai macam merk dari tiga kios jamu yang ada diwilayah Desa Duren dan Desa Pancawati Kecamatan Klari.
” Kegiatan operasi miras ini akan kami lakukan secara terus menerus dengan lokasi sasaran yang berpindah-pindah, mengingat miras merupakan salah satu pemicu terjadinya kasus tindak pidana terutama pencurian, pemerasan dan tawuran antar kampung” ujar Ipda Danu Wijaya dalam keterangannya.
Kegiatan operasi miras melibatkan 35 personil gabungan piket fungsi antara lain fungsi Sabhara, Intel, Reskrim dan Binmas.
Dengan digalakannya kegiatan operasi miras tersebut diharapkan dapat mencegah serta menekan angka kriminalitas yang terjadi diwilayah hukum Polsek Klari, serta dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat terutama yang melakukan aktifitas di malam hari.
( Humas ).