UPAYA KEPOLISIAN CEGAH KENAKALAN REMAJA

UPAYA KEPOLISIAN CEGAH KENAKALAN REMAJA

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polsek Rawamerta – Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi dari masa kanak-kanak kedewasa diantaranya yaitu prilaku-prilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja dan akan berakibat merugikan dirinya sendiri dan masyarakat sekitar.
Rabu tanggal  05 Oktober 2016 pukul 09. 00 wib bertempat dia aula  SMAN 1 Rawamerta Kec. Rawamerta Kab. Karawang Kapolsek Rawa merta AKP Agus Setiawan didampingi Babinkamtibmas Polsek Rawamerta yaitu Aiptu Dede Heru Sutanto dan Brigpol Hari Santoso laksanakan kegiatan sosialisasi Pecegahan kenakalan remaja diantaranya yaitu  penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas dan tawuran di kalangan pelajar SMAN 1 Rawamerta Kab. Karawang. Dalam hal ini dijelaskan pula oleh Aiptu Dede Heru Sutanto tentang penyebab atau faktor internal dan eksternal yang menyebabkan kenakalan remaja terjadi serta hal-hal yang bisa kita lakukan untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh siswa siswi SMAN 1 Rawamerta yang berjumlah sekitar kurang lebih 150 orang, dalam giat ini hadir pula Wakasek SMAN 1 Rawamerta , Wakasek kesiswaan SMAN 1 Rawamerta Drs. Endang.
Kegiatan ini berlasung selama kurang lebih 3 jam yang dimulai sejak pukul 09.00 Wib dan berakhir pada pukul 12.00 Wib.