Polsek Cikampek – Kejahatan saat ini makin marak terjadi, dan dapat dilakukan dengan berbagai cara, hal ini merupakan tantangan bagi pihak Kepolisian untuk dapat Menangkap dan menekan tingkat kejahatan yang terjadi diwilayah hukum Polres Karawang.
Rabu tanggal 5 September 2016 Anggota buser Cikampek berhasil mengamankan pelaku Perampasan yang terjadi diKp. Payuyon Ds. Dawuan barat Kec. Cikampek barat. pelaku berinisial ‘K’ ini ditangkap didepan Pom bensin didaerah Dawuan. Petugas berhasil mengamankan pelaku berdasarkan penyelidikan dan beberapa informasi yang mengarah pada pelaku.
Perampasan ini dialami oleh korban yang bernama Rifqi A. warga Perum Sukasari Blok F Ds.Sarimulya, kotabaru, pada hari Sabtu tanggal 01 September 2016, sekitar pukul 17.00 Wib saat itu korban sedang main kekawasan Indotaisei, tiba-tiba datang yang diduga pelaku 3 0rang, mengajak korban untuk ikut ke Kp. Payuyon, setelah sampai diTkp korban langsung diperas dengan mengambil barang-barang korban secara paksa oleh pelaku, karena Ketakutan akhirnya korban menyerahkan barang-barang berupa HP Iphone dan HP merk Samsung kepada Pelaku.
Berdasarkan laporan yang diterima, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi yang didapat tentang pelaku, hingga pelaku berinisial ‘K’ dapat diamankan tim buser Polsek Cikampek, dan Penangkapan selanjutnya dikembangkan ke pelaku lain, namun kedua teman pelaku ketika dilakukan Penangkapan sudah tidak berada ditempat, Tersangka mengaku melakukan perampasan ini bersama 2 orang temannya yang berinisial ‘S’ dan ‘U’.
Saat ini pelaku diamankan diPolsek Cikampek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Menurut Kapolsek Cikampek AKP Dony Satria Wicaksono S.I.K, melalui Kanit Reskrim mengatakan”Saat ini Proses Penyidikan masih berlanjut dan semoga dalam waktu dekat semua pelaku dapat tertangkap.