BERSIHKAN KOTA KARAWANG DARI NARKOBA

BERSIHKAN KOTA KARAWANG DARI NARKOBA

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polres Karawang – Nakoba adalah istilah yang dipakai penegak hukum dan dikenal dikalangan masyarakat luas, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya.

Polres karawang tepatnya anggota Satuan Narkoba Polres Karawang didampingi AKP Ade Hermawan Maulana selaku Kasat Narkoba bersama Anggota BNNK yang dikepalai oleh AKBP M. Yulian serta Anggota KPAI melaksanakan kegiatan operasi/razia pencegahan dan penyalahgunaan narkotika dan HIV AIDS yang dilaksanakan di tempat hiburan Karaoke Grand Citra Hotel pada hari  Jum’at, 7 Oktober 2016 pukul 14.30 Wib.

Dari hasil giat operasi tersebut telah dilakukan pemeriksaan urine terhadap empat puluh lima orang pengunjung karaoke Hotel Grand Citra dan ditemukan satu orang yang kepatan positif  mengkonsumsi ampetamine dan methamphetamine, dari pemeriksaan urine tersebut yang bersangkutan langsung dibawa ke mako polres karawang untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Polres Karawang menghimbah kepada seluruh masyarakat khususnya Kab. Karawang bersyukurlah dengan kehidupan kita saat ini, jangan menyia-nyiakan hidup ini dengan narkoba, isilah masa mudamu dengan kegiatan yang bermanfaat dan jauhkanlah narkoba  ” ujar Ade “.

( Humas )