Polisi Bersama Masyarakat tutup Separuh Jembatan yang Bolong

Polisi Bersama Masyarakat tutup Separuh Jembatan yang Bolong

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polsek Purwasari – Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeligharanya keamanan dalam negeri. agar dalam melaksanakan fungsi dan perannya  diseluruh wilayah negera Republik Indonesia atau yang dianggap sebagai wilayah negara republik Indonesia tersebut dapat berjalan dengan efektif dan effisien. Begitu pula yang dilaksanakan Polsek Purwasari pada Jumat siang 7 oktober 2016.

Kepolisian Sektor Purwasari pimpinan Ipda M.Sulton melakukan berbagai pelayanan kepada masyarakat seperti Patroli , meneima pengaduan laporan polisi , tidak halnya dengan memberikan himbauan kepada warga pada saat jembatan tidak dapat dilewati. Hal itu dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Darawolong Brogpol Noerhendi di kampung rawawiru desa darawolong Kab.Karawang. Jembatan tersebut ditutup oleh Polisi dan masyarakat karena memiliki keadaan yang rusak seperti bolong dan sedikit longsir sehingga dapat membahayakan bagi pengendara mobil.

Separuh Jembatan tersebut ditutup sementara dengan menggunakan ranting , kayu serta batang pohon oleh Polisi dan masyarakat desa. Ini dilakukan karena dapat membahayakan warga yang tidak tahu dengan keadaan tersebut.”ini merupakan salah satu tugas Kepolisian , selain membahayakan juga sewaktu waktu kerusakan dapt makin membesar , Ujar Sulton. Maka kami tutup separuh badan jembatan agar tidak terjadi korban ,” Jelas dia.

Mari Bersama sama Kepolisian untuk menjaga situasi serta kondusifitas diwilayah Hukum Polres Karawang agar senantiasa kondusif.karena bersama masyarakat Polisi hebat, Bisa dan Kuat.