POLRES KARAWANG – Kepolisian Sektor Jajaran Resor Karawang, secara serentak lakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras dan pelaku tindak pidana terutama curat, curas dan curanmor serta peredaran sepeda motor bodong. Minggu dini hari ( 09/10/2016).
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kepolisian Resor Karawang Komisaris Polisi Didik Purwanto mengatakan operasi cipta kondisi pertama dilaksanakan pukul 22.00 wib hingga pukul 01.00 wib dengan sasaran miras, berhasil mengamankan 145 botol miras berbagai macam jenis.
Selanjutnya operasi Cipta Kondisi yang kedua dilaksanakan pukul 03.00 wib hingga 05.00 wib dengan sasaran para pelaku kejahatan terutama curat, curas dan curanmor, pihaknya telah berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat ( STNK ) yang sah.
” Kami perintahkan setiap malam khususnya malam minggu, agar para Kapolsek Jajaran melaksanakan operasi cipta kondisi, hal ini semata-mata untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga situasi wilayah Karawang yang kondusif”. ujar Kabag Ops.
145 botol miras tersebut merupakan hasil operasi dari Polsek Cilamaya 8 botol, Kotabaru 5 botol, Ciampel 10 botol, Jambe Timur 12 botol, Jambe Barat 8 botol, Pangkalan 13 botol, Majalaya 18 botol, Pedes 8 botol, Tirtajaya 3 botol, Lemah Abang 14 botol dan Polsek Batujaya sebanyak 45 paket miras oplosan. Sedangkan 2 unit sepeda motor Honda dengan plat nomer T-5019-MG dan T-2397-KW tanpa surat surat ( STNK ) adalah hasil operasi cipkon yang dilaksanakan oleh Polsek Ciampel.
“Secara umun wilayah Karawang hingga saat ini masih relatif aman dan kondusif namun demikian kami berharap peran serta masyarakat Karawang untuk secara bersam-sama meningkatkan fungsi pam swakarsa (siskamling) disetiap wilayah tempat tinggal masig-masing, setidaknya hal tersebut akan megurangi niat pelau untuk melakukan kejahatan, imbuh Kabag Ops.
( Humas ).