SATUAN LALULINTAS – Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Karawang bersama instansi terkait ( Polisi Militer, Dispenda, Dishub dan Jasa Raharja) lakukan operasi gabungan sasaran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang ( KTMDU ). Senin ( 10/10/2016). siang.
Operasi KTMDU dipimpin Kasat Lantas AKP Rendy Setia Permana didampingi Kadispenda Kabupaten Karawang Drs H.Ayi Junaidi serta Kanit Patroli Sat Lantas Polres Karawang Iptu Bagus dan Kanit Dikyasa Ipda H. Andriyanto. Operasi dilaksanakan di Jalan Raya Ahmad Yani Karawang selama satu jam dari pukul 13.00 sampai dengan 15.00 wib dengan melibatkan 27 personil gabungan.
Dalam keterangannya Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rendy Setia Permana mengatakan “Operasi KTMDU ini dilakukan dengan sasaran para wajib pajak kendaraan baik kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4 yang belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan” ujarnya.
Disinyalir masih banyak para wajib pajak kendaraan di wilayah Kabaupaten Karawang yang tidak melakukan daftar ulang atau membayar pajak, sehingga pihak Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang melakukan operasi gabungan dengan instansi terkait.
Kasat menambahkan, “Selain para wajib pajak para pengendara kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang melakukan pelanggaran lalulintas juga merupakan sasaran dalam operasi kali ini, hal ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar taat bayar pajak serta disiplin dalam berlalulintas di jalan umum” imbuhnya.
Hasil Operasi KTMDU yang dilaksanakan selama kurang lebih satu jam tersebut antara lain 60 wajib pajak kendaraan Sepeda Motor dan 9 wajib pajak kendaraan R4 ( Mobil ) langsung membayar pajak kendaraan ditempat, sedangkan pelanggar Undang-undang lalulintas yang di tilang sebanyak 54 tilang dengan barang bukti yang disita 8 SIM dan 42 lembar STNK serta 2 unit Sepeda motor.
Pelaksanaan operasi KTMDU akan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut mulai hari Senin sampai dengan Rabu tanggal 10 sampai dengan 12 Oktober 2016.
Dengan adanya Operasi KTMDU tersebut, diharapkan kedepannya masyarakat Karawang lebih tertib administrasi kendaraan serta mampu menumbuh kembangkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas sehingga Keamanan Ketertiban Keselamatan Kelancaran lalu lintas dapat diwujudkan.
( Humas )