Polsek Telukjambe Timur – Perjudian adalah permainan yang dilanggar oleh hukum di mana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara beberapa pilihan di mana hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang. Pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang. Peraturan dan jumlah taruhan ditentukan sebelum pertandingan dimulai.
Kepolisian Resor Karawang Sektor Telukjambe Timur di bawah pimpinan Aiptu Bambang selaku Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa sat pol PP, perangkat desa Telukjambe serta ketua rt/rw kadus dan tokoh masyarakat kp. Sukamaju, telah membongkar tempat perjudian sabung ayam di kp. Cente oleh kades Telukjambe. Senin, 17 Oktober 2016.
Kegiatan ini dilakukan agar di desa setempat tidak ada permainan yang melanggar hukum. Polsek Telukjambe Timur telah berhasil mengamankan tenda dan bambu yang menjadi tempat perjudian di desa tersebut. Aiptu Bambang mengatakan “Jika tempat tersebut tidak dilakukan pembongkaran, ditakutkan hal tersebut menjadi kebiasaan buruk sehari-hari warga kp. Cente”.
Polres Karawang menghimbau jika masyarakat menemukan ada hal-hal yang mencurigakan segera laporkan ke Polres karawang atau Polsek terdekat.