Ayo Kenali Rambu Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Ayo Kenali Rambu Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Sat Lantas – Bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan itu adalah pengertian dari rambu lalu lintas. Seperti yang dilakukan Anggota Sat Lantas pada Selasa (25/10/2016).

Kasat Lantas AKP Rendy S.P selaku pimpinan Satuan Lalu lintas Polres Karawang rutinkan anggota laksanakan pengarahan baik di Sekolah sampai dengan Pemukiman warga. Pada kali ini anggota berikan pengarahan di  SDIT Darusalam di Jomin Kec Kotabaru Kabupaten Karawang, Iya Unit Dikyasa Sat Lantas dengan menunjuk Aiptu Agus  Suwandana. Dalam kesempatan tersebut anggota berikan penyuluhan mengenai pengenalan rambu Lalu lintas dan Tertib berlalu lintas sejak dini.

“pengenalan rambu lalu lintas sejka dini merupakan kegiatan yang bertujuan mendisiplinkan serta memberikan pencerahan kepada masyarakat sejak usia dini, dan ini merupakan salah satu program kami sebagai Polisi Sahabat Anak,” Ujar AKP Rendy.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya jajatan Kepolisian dalam rangka menciptakan keamanan , ketertiban serta kelancaran berlalu lintas sehingga dapat menjadikan masyarakat yang tertib aturan. Dan kami berharap masyarakat dapat menjadi Pelopor keselamatan berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.