Polsek Klari – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Jajaran Polsek Klari telah melakukan operasi cipta kondisi yaitu dengan melakukan Razia miras diwarung-warung jamu maupun ditoko-toko yang diduga menjual minuman keras.
Pelaksanaan operasi miras yang dilaksanakan pada hari kamis (24/11/2016) pukul 21.00 Wib s/d 22.30 Wib, Operasi tersebut dipimpin oleh piket Pawas IPDA JOKO SUWITO serta gabungan Fungsi sebanyak 12 personil .
Dari pelaksanaan operasi tersebut telah diamankan sebanyak 18 botol miras beragai merk dan jenis dari warung jamu maupun warung kelontong lainnya yang ada disekitar desa Duren hingga wilayah Pancawati Kec. Klari.
Tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas di wilayah Karawang khususnya diwilayah hukum Polsek Klari yang antara lain terjadinya tindak pidana keributan antar pemuda maupun antar kampung serta tindak pidana lainnya, mengingat selama ini pelaku tindak pidana yang tertangkap maupun terjadinya keributan antar kampung maupun antar pemuda diawali dengan minum-minuman keras.
Ipda Joko menuturkan Pelaksanaan Operasi miras ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu, agar menekan peredaran minuman keras diwilayah hukum Polsek Klari sehingga wilayah ini menjadi aman dan kondusif.