Polres Karawang – Pengguna dan pengedar narkotika (Narkoba) di Kabupaten Karawang terus saja meningkat, kendati demikian perlawanan terus dilakukan jajaran Satnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Eko Condro SH.
Belum genap satu Minggu diawal tahun 2017 pihak Sat Narkoba Polres Karawang telah berhasil menangkap 3 orang dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan Ganja.
Terakhir Rabu ( 04-01-2017 ), satu orang inisial M alias Mul Kobul umur 37 tahun, Warga Kampung Krajan timur Desa Cikampek Barat Kecamatan Cikampek yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap oleh Sat Narkoba dengan barang bukti satu bungkus plastik kecil warna bening yang berisi 1,35 gram sabu-sabu.
Selain sabu-sabu Polisi juga berhasil menyita satu buah timbangan digital dan satu buah Hand phone merk Nokia warna hitam dari tangan tersangka M.
Tersangka M alias Mul Kobul tersebut berhasil ditangkap berkat adanya laporan informasi dari masyarakat yang dengan cepat di respon oleh pihak Satuan Narkoba Polres Karawang. Tersangka ditangkap di Desa Tamelang Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang.
Dalam keterangannya Kasat Narkoba AKP Eko Condro menegaskan “Jajarannya akan terus melakukan perlawanan terhadap peredaran narkoba, oleh sebab itu saya menghimbau agar masyarakat secepat mungkin untuk melapor ke pihak Kepolisian terdekat jika mengetahui adannya penyalahguna narkoba baik sebagai penguna maupun sebagai pengedar ataupun bandar.
Untuk mempertnggungjawabkan perbuatannya, tersangka M alias Mul Kobul telah diamankan di Rutan Polres Karawang.
( Humas Polres Karawang ).