Polsek Jatisari – Kebakaran yaitu suatu reaksi oksidasi eksotermis yang berlangsung dengan cepat dari suatu bahan bakar yang disertai dengan timbulnya api yang berakibat menghanguskan. Kebakara itu sendiri bisa digolongkan sebagai bencana alam atau bencana yang disebabkan oleh manusia.
Pada hari Kamis tanggal 05 / 01 / 2017 sekitar pukul 02.15 Wib telah terjadi peristiwa kebakaran di Kantor Jembatan Timbang Balonggandu Kec. Jatisari Kab. Karawang, awal mula kejadian berawal sewaktu Saksi an. Rumi dan 5 Anggota LLD lainnya sedang melaksanakan tugas penimbangan kendaraan angkutan barang di depan tiba-tiba melihat ada kepulauan asap di dalam Mess Regu B lalu Saksi Rumi dan 5 kawannya tersebut berlarian ke arah Mes tersebut dan ternyata benar telah terjadi kebakaran secara spontan saksi langung memecahkan jendela kaca dan berupaya memadamkan api dengan air dan Saksi an. SABIHIS memadamkan menggunakan alat pemadam yang terdapat di kantor tersebut sekitar satu jam lamanya kobaran api baru dapat di padamkan.
Perkiraan sementara yang telah diprediksi tas kejadian kebakaran tersebut api berasal dari konsleting listrik dari stop kontak yang ada di atas bupet kayu yang terdapat di kantor timbangan Balonggandu tersebut.
Atas kejadian tersebut saksi melaporkan ke Kantor Polisi terdekat yaitu Polsek Jatisari Polres Karawang kemudian pihak Polsek mendatangi TKP dan membantu memadamkan api dan mengamankan TKP memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut, ” Ujar Komisaris Polisi Yudi Kusyadi, SH “.