Tribratanews Karawang.com – Senada dengan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jendral Polisi, Dr. Anton Charliyan yang meminta agar masyarakat jangan terpancing dengan isu kenaikan administrasi kendaraan sampai 300 persen.
Hal yang sama disampaikan Prof. Dr. Budi Santoso kepada tribratanewsjabar.com, menurut Prof Budi Santoso, kenaikan tersebut bukanlah kenaikan pajak kendaraan melainkan hanya kenaikan administrasi saja, dan kata dia, kenaikan yang sampai menyentuh angka 300 persen atau 275 ribu, hanya kendaraan roda empat yang tergolong masih baru sementara kendaraan yang sudah tua tidak wajib dikenakan kenaikan administrasi sampai 300 persen.
“iya yang kendaraan roda empat saja yang sampai 275 ribu, dan yang roda dua tidak sampai segitulah” kata Prof. Dr. Budi Santoso.
Ia pun berharap agar masyarakat tidak termakan isu profokasi yang melebih lebihkan.
( Humas Polres Karawang / Tribratanews Jabar.com )