Polres Karawang – Selasa (10/1/2017) pukul 20.00 Wib, dilaksanakan apel Operasi cipkon dan operasi miras diwilayah hukum Polsek Klari.
Dalam Apel tersebut dipimpin oleh Pawas AKP ENDANG ROHENDI beserta gabungan fungsi dan Reskrim sebanyak 9 Personil, disela-sela arahannya Pawas menyampaikan mengenai lokasi dan sasaran tentang apa saja yang dilakukan personil ketika pelaksanaan operasi, Pelaksanaan Operasi tersebut bertujuan untuk menekan peredaran Miras didaerah Klari, guna mengantisipasi peristiwa korban miras oplosan yang terjadi beberapa waktu lalu diwilayah hukum Polres Karawang agar tidak terulang kembali.
Setelah pelaksanaan apel, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Operasi Cipkon dan Operasi miras oleh personil
Dari pelaksanaan Operasi tersebut berhasil di sita 4 Botol Miras dari 3 toko yang berbeda yaitu 3 Btl arak Kecil dan 1 Btl anggur merah. semuanya berasal dari toko jamu diwilayah Klari dengan jenis dan merk yang berbeda.
Pelaksanaan berjalan Aman dan Kondusif, sementara miras yang terjaring dalam operasi diamankan diPolsek Klari.